Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin mengatakan telah mengumpulkan uang Rp 257.925.000 yang bersumber dari denda pelanggar PSBB dalam kurun waktu 14 hari terakhir. Pelanggaran penggunaan masker masih jadi yang tertinggi, disusul protokol kesehatan pada tempat kerja. "Untuk denda masker mencapai Rp 233.725.000, rumah makan Rp 17,2 juta, tempat kerja Rp 7 juta. Sehingga total keseluruhan Rp 257.925.000," jelas Arifin kepada wartawan, Senin (28/9/2020).
Rinciannya, sebanyak 21.285 orang ditindak karena abai menggunakan masker. Dari penindakan tersebut, mereka yang dijatuhi sanksi kerja sosial sebanyak 19.816 orang dan denda administrasi kepada 1.469 orang. Satpol PP DKI kata dia, akan terus mengawasi pelaksanaan protokol kesehatan di ibu kota selama PSBB berlaku. Bentuk pengawasan itu meliputi kerumunan, tempat usaha, perkantoran, dan individu seperti lalai penggunaan masker.
"Ini harus masif dilakukan bahwa kembali diingatkan kepada masyarakat, Jakarta masih darurat, masih pandemi dan juga PSBB ini masih diberlakukan dua minggu ke depan," ucap dia. Dr Reisa Broto Asmoro menyampaikan, terdapat 6 cara untuk mencegah risiko penularan Covid 19 melalui udara di ruang tertutup. Reisa menjelaskan, berdasarkanpernyataan resmiWHO pada 9 Juli 2020, transmisi atau penularan Virus Coronaterjadi terutama melalui percikan atau buliran air liur atau droplet.
Penularan terjadi baik secara langsung, tidak langsung, ataupun kontak dekat. Sementara itu, transmisimelalui udara juga dapat terjadi padatindakanyang menghasilkanaerosol. "Transmisi lewat udara dapat terjadi pada prosedur yang menimbulkan aerosol, seperti difasilitas kesehatan,yakni melalui bronkoskopi, intubasi trakea, pemberian tekanan pada dada saat resustasi jantung, dan kegiatan serupa lainnya," terang Reisa, Selasa (14/7/2020) sore.
Selain itu, Reisa menambahkan, Covid 19 juga dapat menular di udara melalui percikan air liur atau droplet yang dikeluarkan ketika seseorang batuk, bersin, berbicara, atau bahkan bernyanyi. Reisa menyampaikan, WHO mendefinisikan penularan Covid 19 melalui udara sebagai penyebaran agen penular yang disebabkan oleh penyebaran aerosol yang melayang di udara dalam jarak dan waktu yang lama. "Teori menunjukkan bahwa sejumlah droplet pernapasan dapat menghasilkan aerosol. Aerosol sendiri adalah tetesan pernapasan yang sangat kecil sehingga dapat melayang di udara," jelas Reisa.
Ia menjelaskan, aerosol memiliki ukuran yang lebih kecil dari droplet. "Droplet adalah buliran dengan ukuran partikel lebih dari 5 mikrometer, sedangkan aerosol ukurannya lebih kecil lagi, yakni kurang dari 5 mikrometer, dan airbone adalah penularan via aerosol dalam jarak jauh," terangnya. Lebih lanjut, Reisa menyampaikan 6 cara mengantisipasi peredaran udara di ruang tertutup ber AC untuk mengurangi risiko penularan Covid 19.
1. Perhatikan ventilasi atau sirkulasi udara di dalam ruangan. 2. Pastikan menjaga jarak di dalam ruangan dan hindari ruangan yang terlalu banyak orang 3. Selalu pakai masker selama masih berada di luar rumah atau di tempat umum, termasuk di ruangan kantor
4. Hindari memegang permukaan benda yang kotor dan digunakan bersama dengan orang lain. 5. Bersihkan permukaan benda di sekitar ruangan dengan cairan disinfektan secara teratur. 6. Gunakan masker di luar rumah secara benar
Cara keenam ini merupakan tips tambahan dari dr Reisa. Pastikan tidak memegang bagian luar masker Pastikan hanya memegang tali saat mencopot masker
Tidakmenurunkan maskerke dagu Ganti masker setiap 4 jam sekali atau apabila basah dan lembab.